Kamis, 01 November 2007

Peranan Radio Komunitas Dalam Mensukseskan Pemilihan Para Kepala Desa yang Berlangsung Secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasiah

Sarana Partisipasi dan Keterbukaan
Radio Komunitas adalah radio yang berasal dari warga, dikelola oleh warga dan untuk warga radio itu berada. Radio komunitas adalah suatu media yang di bentuk oleh sekelompok komunitas sebagai suatu ruang partisifasi yang bersifat indefenden, terbuka dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat komunitasnya.
Sebagai suatu media informasi yang indefenden, radio komunitas salah satu ruang partisipasi serta ruang demokrasi bagi masyarakat komunitasnya. Ruang keterbukaan dalam radio komunitas nampak jelas, tanpa membedakan status, golongan, kenyakinan beragama mau pun politik.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Radio Komunitas PASS, dalam rangka pemilihan kepala desa yang berada di wilayah jangkauan komunitasnya, radio komuntas PASS FM tampil sebagai suatu jembatan dalam menyebrangi menuju terwujudnya suatu ruang demokrasi masyarakat desa yang terbebas dari berbagai kepentingan politik tertentu yang terkadang menyesatkan serta mempengaruhi arti demokrasi yang sesungguhnya.
Peranan radio komunitas dalam proses pemilihan kepala desa ini membuktikan suatu partisipasi masyarakat sesuai yang diamatkan dalam salah satu peraturan daerah Kab. Bandung, yaitu peraturan daerah no 6 tahun 2004 tentang Transfaransi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bandung.
Partisipasi adalah bentuk keterlibatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menyumbangkan pikiran dan pendapatnya pada setiap proses pengambilan keputusan public sehingga lebih aspiratif, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi langsung adalah pertisipasi masyarakat yang disampaikan secara aktif dan spontan kepada badan Publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Partisipasi tidak langsung adalah partisipasi masyarakat yang dalam penyampaiannya melalui tulisan/media kepada Badan Publik dalam menyusun rencana/program kerja.
Partisipasi masyarakat yang dibangun oleh radio komunitas dalam rangka pemilihan kepala desa tersebut adalah menciptakan suatu ruang demokrasi yang terbuka, transparan, bertanggungjawab dan tidak memihak serta tidak terlibat dalam politik praktis. Prosesinya meliputi dari awal proses penyelangraan, pemilihan panitia, sosialisasi PILKADES, penjaringan bakal calon, test bakan calon menjadi calon, kampanye calon Kepala Desa sampai pada proses pemilihannya yang dilaksanakan secara langsung serta pelantikannnya, hal ini tidak luput dari liputan dan peranan radio Komunitas didalamnya Dengan ruang demokrasi yang dibuka oleh radio komunitas pun partisipasi, transparansi serta akutabiltas dalam pelasanaan Pilkades pun lebih memcerminkan hal yang lebih positif.



Menghemat Biaya Kampanye
Kampanye dalam proses pemilihan kepala desa adalah merupakan suatu proses yang wajib dilaksankan serta wajib diikuti oleh para calon kepala desa. Proses kampanye yang dilaksanakan dalam prose kampanye sebelumnya adalah salah satunya proses kampanye monologis dimana prosesinya adalah masyarakat di kumpulkan pada suatu ruangan atau lapangan terbuka dan calon yang melaksanakan pampanye menyampaikan paparan kampanyenya kepada masyarakat pendukungnya. Biasaya masayarakat dalam menuju tempat berkumpunya tersebut dilakukan dengan pawei atau arak-arakan dengan memakai berbagai atribut atau yel-yel dukungannya terhadap si calon kepala desa tersebut.
Proses kampanye dengan system ini dipandang sudah tidak layak lagi digunakan karena memiliki beberapa kelemahan yaitu diantaranya biaya kampanye yang sangat mahal, tidak semua element masyarakat terakomodir dengan kampanye seperti ini serta yang paling riskan kampanye seperti ini akan sangat rentan menimbulan konflik horizontal antar pedukung para calon tersebut. Proses kampanye dialogis seperti ini pun sudah tidak sesuai dengan perda no 8 tahun 2006 bab VI tentang Kampanye pasal 14 ayat 6 yang menyatakan kampanye tidak boleh dilaksanakan dalam bentuk pembagian barang, uang dan fasilitas lainnya serta tidak di benarkan mengadakan pawai sehingga mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut di ungkapkan oleh Ir. NS Adiyuwono ketua umum radio Komunitas PASS pada saat melakukan pendampingan pada proses pemilihan kepala desa di Desa Sangkanhurip.
“Ada lima hal yang mendorong kami memutuskan pelaksanaan kampanye di laksanakan di radio komunitas PASS FM yaitu pertama radio komunitas PASS adalah radio warga kecamatan Katapang dimana kami merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Katapang. Kedua adanya program dari radio Komunitas PASS yang sinergis dengan Panitia sehingga kami, panitia tinggal memadukannya saja. Ketiga kami melihat dan belajar dari yang sudah bahwa kampanye yang dilakukan dengan mengumpulan banyak masyarakat ternyata sedikitnya menimbulakan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat, sehingga untuk meminimalkan konflik tersebut kami lakukan kampanye tersebut di radio. Ke empat berdasarkan pengamatan bahwa kampanye dengan pengerahaan masa tersebut tidak semuanya terakomodir karena banyaknya aktifitas masyarakat dan kami melihat dengan kampanye menggunakan radio ini akan lebih mengakomodir masyarakat karena masyarakat bisa mengikuti kampanye tersebut tanpa harus meninggalkan aktifitasnya. Ke lima seperti yang telah kami rencanakan bahwa biaya kampanye dengan sitem monologis dan pengerahan masyarakat di suatu tempat itu sangat mahal biayanya, waktu itu sampai Rp 12 juta tapi dengan kami melakukan kampanye di radio, biaya kampanye tersebut hampir nol, alias hampir tanpa biaya, dan anggaran untuk kampanye tersebut bisa kami pergunakan untuk keperluan yang lainnya” ungkap Bapak Drs Pepen MEZ ketua panitia Pilkades Desa Pangauban.
Pelaksanaan Kampanye diaologis di radio komunitas yang secara berturut-turut dilaksankan oleh setiap calon sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh pihak panitia ternyata memang efektif. Kampanye model ini ternyata dapat mengemat biaya hingga 90 % dari biaya kampanye monologis di lapangan terbuka. Pelaksanaan kampanye dialogis pun ternyata dapat mengakomodir semua lapisan masyarakat, hal ini bisa dilihat dari jumlah responden yang masuk dan rata-rata setiap lapisan masyarakat ikut mendengarkan serta menyimak apa isi paparan kampanye para calon, serta dengan lugas masyarakat pun bisa menyampaikan apa yang menjadi harapan ataupun pertanyaan kepada para calon, tanpa di hantui rasa takut atau tertekan. Selain itu ternyata kampanye dialogis yang dilakukan di radio Komunitas PASS pun relative lebih aman, tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat, masyarakat pun bisa dengan bebas menilai para colon saat memaparkan visi, misi serta pada saat menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan moderator atau pun pertanyaan yang datang dari masyarakat melelui telphon atau SMS.

Informasi Perhitungan Suara Lebih Cepat, Murah dan Tepat Sasaran
Bukan hanya sampai pada tingkat pelaksanaan kampanye, peranan radio komunitas yang dilakukan oleh PASS FM ini. Pada saat hari “H” pelasanaan pemilihan kepala Desa pun radio komunitas PASS berperan sebagai media yang menyampaikan berbagai peristiwa atau pun informasi pada saat perhitungan suara diadakan.
Perana radio komunitas PASS seperti ini ternyata di sambut dengan baik oleh berbagai kalangan masyarakat, ini terbukti dengan dipasangnya setiap radio di tiap TPS, di rumah para calon radio komunitas PASS terdengar dengan keras, serta banyak di kalangan masyarakat yang mendengarkan radio secara bersama-sama.
Setiap peristiwa ataupun perhitungan suara dari awal sampai akhir tidak lepas dari liputan dari reporter PASS FM, laporan panitia TPS yang secara langsung di on-airkan dan terdengar oleh masyarakat semua. Bukan hanya masyarakat desa yang bersangkutan yang mendengarkan siaran informasi ini, tetapi masyarakat dari luar pun banyak yang mengikuti serta mendengarkan radio siaran Radio Komunitas ini, terbukti dengan jumlah penelephon yang masuk keradio PASS FM yang bukan hanya dari daerah pemilihan tapi dari daerah luar pemilihan pun banyak yang masuk.
“Jaringan informasi dengan menggunakan radio Komunitas seperti yang lakukan oleh radio Komunitas PASS betul-betul efektif dirasakan oleh masyarakat, karena informasi yang diterima bisa lebih cepat, akurat, dan masayarakat tidak perlu report dalam memperoleh informasi ini. Masayrakat tidak perlu terganggu aktifitasnya dalam memperoleh informasi ini karena radio bisa di dengar dalam situasi dan kondisi apapun sejauh jangkauan radio tersebut. Masyarakat jelas merasa terbantu dengan informasi seperti ini, selain cepat, tepat juga murah, apalagi di tunjang dengan peran serta masyarakat dalam terwujudnya jaringan informasi ini sangat aktif” ungkap Bapak Nandan Rukmana Kepala desa Cilampeni disaat mengamati prosesi pilkades di desa Pangauban.
Hal senada pun di ungkapkan oleh Camat, Kec Katapang Ibu Dra. Hj Nina Setiana M.Si yang mengatakan bahwa peranan radio Komunitas dalam Pemilihan Kepala Desa ini sangat tepat sekali karena radio komunitas merupakan sarana komunikasi warga yang cukup dekat dengan warganya, sehingga warga masyarakat cukup banyak merespon peranan Radio Komunitas dalam Pemilihan Kepala Desa ini. Peranan radio komunitas kedepan diharapkan oleh beliau untuk lebih di tingkatkan dengan berbagai pelayanan informasi, pendidikan ataupun hiburan yang mengangkat berbagai potensi baik alam maupun potesni manusia yang berada di wilayah kec. Katapang khusunya.

Tidak ada komentar: